Minggu, 30 Agustus 2015

kecakapan

Mengadakan dan Meningkatkan Program Kecakapan Hidup


Menurut WHO, kecakapan hidup (life skills) adalah kemampuan perilaku positif dan adaptif yang mendukung seseorang untuk secara efektif mengatasi tuntutan dan tantangan selama hidupnya. Dalam UU Pendidikan Nasional No. 20/2003 pasal 26 ayat 3 disebutkan bahwa Life Skills Education (LSE) digolongkan sebagai pendidikan non formal, yang memberikan keterampilan personal, sosial, intelektual/akademis dan vokasional untuk bekerja secara mandiri.
Depdiknas (2002), menegaskan pendidikan kecakapan hidup (life skills) dapat dipilih menjadi : 1) Kecakapan personal yang mencakup kecakapan mengenai diri sendiri, berpikir rasional, dan percaya diri. 2) Kecakapan sosial seperti kecakapan melakukan kerjasama, bertenggang rasa, dan bertanggung jawab sosial. 3) Kecakapan akademik seperti kecakapan dalam melakukan penelitian, percobaan-percobaan dengan pendekatan ilmiah. 4) Kecakapan vokasional adalah kecakapan yang berkaitan dengan suatu bidan kejuruan/keterampilan tertentu sepeti dibidan perbengkelan, jahit-menjahit, peternakan, pertanian, produksi barang tertentu.
Menurut Depdiknas (2002), penyelenggaraan pendidikan kecakapan hidup pada satuan dan program pendidikan kecakapan hidup (life skills), dilaksanakan dalam rangka turut memecahkan masalah pengangguran, kemisikan, lebih ditekankan dalam upaya pembelajaran yang bisa memberikan penghasilan (learning and earning).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar